RANTING NU

RANTING NU
Nahdlotul Ulama

Jumat, 16 September 2022

Galau Dalam Masa Iddah

Deskripsi Masalah

Fatma baru saja ditinggal wafat suaminya beberapa hari yang lalu, belum kering air mata yang mengiringi kepergian suami tercinta, beberapa hari kemudian hantaman duka kembali menerpa dikala sang ibunda juga tutup usia. Ditengah badai duka yang menerpa, kini Fatma dihadapkan pada sebuah dilema antara menetap di rumah suami karena tuntutan Iddah wafat, atau pulang ke rumah orang tuanya yang tidak bisa dikatakan dekat.

Dalam kasus lain, Zahra santriwati yang menjadi janda muda yang masih cantik jelita juga mengalami kondisi yang hampir mirip dengan Fatma. Zahra yang baru ditinggal mati suaminya dipaksa pulang oleh orang tuanya yang sedang kritis. Dia memaklumi hal ini, karena orang tuanya memang tidak terlalu lama mengenyam pendidikan agama. Padahal pada saat yang sama dia juga masih menjalani masa Iddah.

Sedangkan, dalam kitab kifayatul Akhyar terdapat ibarot berikut:

وَلَا تعذر فِي الْخُرُوج لأغراض تعد من الزِّيَادَات دون الْأُمُور الْمُهِمَّات كالزيارة والعمارة واستنماء المَال بِالتِّجَارَة وتعجيل حجَّة الْإِسْلَام وزيارة بَيت الْمُقَدّس وقبور الصَّالِحين وَنَحْو ذَلِك فَهِيَ عاصية بذلك وَالله أعلم

Pertimbangan: jika Fatma dan Zahra tidak pulang, dia khawatir akan dicap sebagai anak durhaka oleh orang-orang yang tidak memahami posisinya yang berkaitan dengan kewajiban Iddah.


Pertanyaan:

A. Mempertimbangkan posisi Fatma, bolehkah dia pulang ke rumah orang tuanya untuk melayat sang ibu yang sudah wafat?

B. Mempertimbangkan posisi Zahra, dia sedang bingung antara menjalani masa Iddah atau menjenguk orang tuanya yang sedang kritis, Bagaimana sikap Zahra yang dibenarkan secara kacamata syariat? 

C. Apakah kekhawatiran mendapatkan stigma negatif dapat memberikan dispensasi bagi wanita Iddah untuk pindah lokasi Iddah?

(Pert, Ranting NU Sundoluhur)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *